Perbedaan Peer Review dan Non-Peer Review
Tugas Kepustakaan kimia
fifi afifah, kb 2016
PERBEDAAN PEER REVIEW DAN NON PEER
REVIEW
Peer review atau yang biasa dinamakan penelaahan
sejawat atau penilaian sejawat adalah suatu proses pemeriksaan atau penelitian suatu
karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain di bidang tersebut. Orang yang
melakukan penelaahan ini disebut penelaah sejawat atau mitra bestari (peer
reviewer) atau wasit, sedangkan peneliti yang mengirim manuskrip disebut peer
reviewee.
Penilaian
sejawat bertujuan untuk membuat penelitian memenuhi standar disiplin ilmiah dan
standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui penilaian
sejawat kemungkinan akan dicurigai oleh akademisi dan professional pada bidangnya.
Bahkan jurnal ilmiah kadang ditemukan mengandung kesalahan, fraud (penipuan)
dan berbagai jenis cacat lainnya yang dapat mengurangi reputasi sebagai penerbit
ilmiah.
Proses
peer reviewee diawali ketika seorang peneliti mengirim naskah hasil penelitian kepenerbit
jurnal imiah. Pihak penyunting atau editor jurnal kemudian melakukan proses
penelaahan prinsip seperti kesesuaian dengan skip jurnal, standar redaksional dan
implikasi dari hasil penelitian tersebut. Jika editor menyetujui maka langkah selanjutnya
mengirim manuskrip keilmuwan lain yang menguasai bidang tersebut. Pada tahap inilah
sistem penelaahan sejawat dilakukan.
Hal-hal
yang dilakukan adalah oleh penelaah sejawat berkisar tentang validitas, error,
desain dan metodologi yang digunakan. Juga signifikasi dan pentingnya temuan,
originalitas dan implikasi di lapangan hingga referensi yang hilang atau tidak akurat.
Proses ini biasanya memakan waktu dua sampai empatminggu, kemudian tim member rekomendasi
kepada pihak penerbit jurnal. Editor jurnal tidak wajib mengindahkan rekomendasi
ini, tetapi hamper semua penerbit jurnal melakukannya.
Selain
untuk kepentingan penerbitan di jurnal ilmiah, sistem peer reviewe juga terjadi
pada awal sebuah proyek penelitian ketika ilmuwan mengajukan proposal penelitian
untuk dana sponsor penelitian. Pembuat keputusan adalah badan pendanaan yang
memutuskan pemberian hibah penelitian didasarkan pada ulasan yang diberikan oleh
wasit.
Perbedaan
Peer Review dan Non-Peer Review
Peer
Review
|
Non-Peer
Review
|
Telah terbukti kebenarannya
|
Belum
terbukti kebenarannya
|
Telah melalui proses penilaian sejawat
|
Tidak
melalui proses penilaian sejawat
|
Telah memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar
ke ilmuan
|
Tidak
memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan
|
Seluruh isinya dapat digunakan sebagai sumber data
primer
|
Hanya
pendahuluan yang dapat digunakan sebagai sumber data
|
https://id.wikipedia.org/wiki/Penelaahan_sejawat
(diakses pada 1 Oktober 2017)
Komentar
Posting Komentar